Jenazah Koruptor Jangan Disalatkan 

Malik Madany, Sekjen Katib Am Syuriah Nahdlatul Ulama (NU) mengimbau para ulama untuk tidak mensalatkan jenazah koruptor yang meninggal dunia. Alasannya, korupsi merupakan kejahatan kemanusiaan yang luar biasa.

KPK menilai imbauan itu sah-sah saja, sebagai sebagai bentuk kemuakan masyarakat pada praktik korupsi yang terus berulang dan pelakunya tak kunjung jera. Di sosial media, terjadi polemik seru. Yang tak setuju, bilang disalatkan atau tidak, tak akan mempengaruhi perilaku korupsi.

Anda setuju jenazah koruptor tak perlu disalatkan ulama?

*foto dari sini

Lakukan login untuk menentukan sikap di debat ini.

9 Komentar → Kirim Komentar

PRO/SETUJU       KONTRA/TIDAK SETUJU
  •  ajengan28 Oktober 2010, 08:46

    Kalau menurut sabda Nabi bahwa bukan Mukmin seorang iman ketika sedang berzina dan bukan Mukmin seorang pencuri/koruptor ketika sedang mencuri. Ketika seorang koruptor belum bertobat, dihukum dan mengembalikan hasil curian/korupsinya statusnya bukan Mukmin. Non mukmin kalau mati tidak wajib disalatkan jenazahnya.....

  •  andry9423 Agustus 2010, 00:45

    Setau saya ini dasarnya krn ingin menjalankan praktek Nabi terhadap jenazah pelaku dosa besar tapi tetap berstatus muslim. Dalam hal ini para pemimpin termasuk ulama tidak perlu menyolatkan jenazahnya. Tapi tetap perlu disolatkan oleh yang lain. karena sholat jenazah fardhu kifayah (minimal harus ada satu muslim yang nyolatin). Lalu kenapa para ulama sebaiknya tidak menyolatkan? Ini semacam strategi PR bahwa para pemimpin islam tidak setuju pada perbuatan si koruptor.

  •  wilis21 Agustus 2010, 20:54

    gagasan ini perlu dilihat dari niat untuk berantas korupsi

  •  Fitria15 Februari 2011, 09:13

    Sama sekaLi Tidak Setuju. Karena Koruptor adaLah manusia dan manusia di ciptakan untuk saLing bersosialisasi dan saling membantu. Negara kita adaLah negara Hukum.

  •  ncex23 Agustus 2010, 07:06

    koruptor juga manusia,jd wajar lah kita solat kan. biar allah yang menutukan dia masuk sorga apa neraka.

  •  Harlan22 Agustus 2010, 13:28

    tak setuju, urusan begini sih serahkan saja pada masing-masing individu.

  •  Happy22 Agustus 2010, 09:17

    Masih banyak bentuk 'ekspresi' lain dari ketidaksetujuan kita pada korupsi dan masalah pemberantasan korupsi.

  •  DoniThea19 Agustus 2010, 16:08

    koruptor memang patut dibasmi, tapi jenazahnya tetap disalatkan

  •  Ning19 Agustus 2010, 15:00

    Fardhu kifayah mensalatkan jenazah berlaku untuk umat muslim dilingkungan jenazah tersebut, baik ulama maupun tidak, masalah koruptor itu urusan timbangan dosa/pahalanya nanti. Apakah pahala anda sudah lebih banyak dari dosa anda?

Ke atas

Lakukan login terlebih dahulu untuk memberikan komentar


« Apakah di Twitter Perlu Mempertimbangk... Motor biang kemacetan? »