Malik Madany, Sekjen Katib Am Syuriah Nahdlatul Ulama (NU) mengimbau para ulama untuk tidak mensalatkan jenazah koruptor yang meninggal dunia. Alasannya, korupsi merupakan kejahatan kemanusiaan yang luar biasa.
KPK menilai imbauan itu sah-sah saja, sebagai sebagai bentuk kemuakan masyarakat pada praktik korupsi yang terus berulang dan pelakunya tak kunjung jera. Di sosial media, terjadi polemik seru. Yang tak setuju, bilang disalatkan atau tidak, tak akan mempengaruhi perilaku korupsi.
Anda setuju jenazah koruptor tak perlu disalatkan ulama?
*foto dari sini




