TNI sedang mengkaji kemungkinan menggunakan hak pilih di Pemilu 2014. Kendati Panglima TNI mengisyaratkan semua ini tetap menunggu keputusan politik Presiden, kajian terhadap hak pilih ini menunjukkan keseriusan TNI dalam persoalan ini. Pro dan kontra pun bergulir. Para ketua parpol, DPR, Panglima TNI, hingga Presiden berpolemik tentang hal ini.
Ada komentar yang pro, menurutnya:
Pemberian hak untuk memilih kepada TNI tidak perlu dikhawatirkan jika dipagari dengan aturan-aturan operasional yang ketat. Pertama, pemilu harus dilaksanakan pada hari libur. Kedua, pada radius tertentu dari markas atau barak militer tidak diperbolehkan ada kegiatan politik, baik berupa penempelan gambar parpol maupun kegiatan-kegiatan politik. Ketiga, harus ada aturan ketat yang melarang semua anggota TNI untuk terlibat dalam penahapan penyelenggaraan pemilu. Keempat, partai politik dilarang melakukan kunjungan ke barak militer dan pemimpin-pemimpin TNI yang biasanya dibungkus dengan istilah kunjungan silaturahmi. Kelima, semua kegiatan politik selama penahapan proses penyelenggaraan pemilu tidak boleh dihadiri oleh anggota atau kesatuan TNI. Masih banyak hal lain yang harus diatur secara rinci.
Sementara itu, suara yang menolak, antara lain menyatakan bahwa:
Pemulihan hak pilih TNI dalam Pemilu dinilai masih belum saatnya. Hal ini dikarenakan kekebalan hukum TNI masih sangat kuat terutama yang terkait dengan buramnya kasus-kasus HAM di masa lampau. "Negara yang memperkenankan hak pilih pada tentara adalah negara dengan kedisiplinan yang tinggi. Sementara Indonesia masih belum mencapai itu,"
Bagaimana menurut Anda? Percayakah Anda kalau TNI mampu berdemokrasi seperti rakyat sipil?
* Foto: Kompas.com




